<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (10/08/2022) </strong>– Bentuk nyata inovasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemegang hak atas tanah di Kabupaten Badung, adapun  Program LaSerJet ( Layanan Sertifikat Jemput Di Tempat) Oleh BPN Kabupaten Badung yang bertempat di Balai Banjar Lingga Bumi Desa Dalung. Turut dihadiri oleh  Kepala seksi penetapan Hak dan Pendapatan sekaligus Koordinator pada kegitan tersebut I Nyoman Mertayasa, S.SIT., Ka.Si Pemerintahan  Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta staff bidang pemerintahan  I Nyoman Rai Sukanadi, S.T serta warga yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Banjar Lingga Bumi .</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan perubahan  Sertifikat Hak Guna Bagunan(SHGB) menjadi Hak Milik (HM) terhadap tanah yang digunakan untuk rumah tempat tinggal. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.<br /> Kantor Pertanahan Kabupaten Badung meluncurkan LaSerJeT ( Layanan Jemput di Tempat) sebagai wujud inovasi peningkatan layanan pertanahan bagi pemegang Hak Atas Tanah di Kabupaten Badung. Layanan ini dilakukan dengan penjemputan langsung kepada masyarakat yang akan digunakan layanan pertanahan khususnya perubahan hak guna (SHGB) menjadi hak milik terhadap tanah yang digunakan untuk rumah tempat tinggal.<br /> Salah seorang Petugas BPN yang bertugas untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dengan alur LaSerJeT tersebut mengatakan bahwa masyarakat harus melengkapi beberapa berkas sebelum diberikan formulir perubahan hak.<em><strong> “ Masyarakat harus membawa sertifikat asli, fotocopy KK dan KTP, serta SPPT yang telah dilegalisir.”,ungkapnya. </strong></em><br /> Koordinator kegiatan I Nyoman Mertayasa, S.SIT., mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait program LaSerJeT yang dilaksanakan sehari sebelum eksekusi di Kantor Perbekel Dalung. <em><strong>“ Kita undang masyarakat yang menjadi target, kita sosialisasikan terkait program tersebut dan langsung kita eksekusi di hari ini.”,ungkapnya.</strong></em> Dirinya mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk melakukan perubahan hak dari hak guna menjadi hak milik, juga bertujuan untuk melakukan validasi data yang ada di BPN Badung pada khususnya. <em><strong>“ Pemilihan lingkungan banjar lingga bumi juga berdasarkan data yang ada di pusat. “Setelah kegiatan ini rampung maka kita akan melakukan update peta sesuai dengan  kondisi dilapangan.”,pungkasnya.</strong></em><br /> <strong>(KIMDLG-007).</strong></p>
Wujud Inovasi BPN Dalam Peningkatan Layanan Pertanahan Bagi Pemegang Hak Atas Tanah di Kabupaten Badung
10 Aug 2022